BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Ulumul Quran
Secara etimologi, kata
‘Ulumul Quran berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ ‘ulum
” kata jamak yang berarti ilmu-ilmu dan “Al-Quran”.[1] Kata
ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana yang didefinisikan Abu Syahbah adalah
sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan
kata Al-Quran, sebagaimana yang didefinisikan oleh ulama ushul, ulama fiqih,
dan ulama bahasa adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, yang
lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang
diturunkan secara mutawatir, yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal
surat Al-Fatihah sampai akhir surah An-Nas.[2]
Kata ‘Ulumul
Quran telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah
ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran. seperti, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu
rasmil Quran, ilmu i’jazil Quran, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang
berhubungan dengan Al-Quran menjadi bagian dari ulumul Quran, karena, kata
“ulum” tidak ditujukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian
dengan Al-Quran, tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada Al-Quran atau
memiliki sandaran (rujukan) kepadanya. Oleh karena itu, ilmu ini juga dikenal
dengan istilah ilmu tafsir atau Ushul at-Tafsir.[3]
Secara
terminologi, ‘Ulumul Quran adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan
dengan Al-Quran, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Quran maupun aspek
pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Objek utama
dari kajian ‘ulumul Quran adalah Al-Quran itu sendiri dan hukum mempelajari
‘Ulumul Quran adalah fardu kifayah.
B. Tujuan dan Kegunaan Mempelajari ‘Ulumul Quran
Tujuan mempelajari
‘ulumul Quran dibedakan menjadi dua macam, yaitu: tujuan internal dan tujuan
eksternal. Tujuan internalnya ialah untuk memahami Al-Quran dengan tuntunan keterangan
dan penjelasan dari Rasulullah SAW. serta hal-hal yang dinukilkan dari para
Sahabat dan Tabi’in sekitar penafsiran mereka pada ayat-ayat Al-Quran,
mengenali cara-cara Mufassirin dan persyaratan-persyaratannya dalam bidang
tafsir dan lain-lain yang berhubungan dengan ilmu ini.
Adapun tujuan
eksternalnya ialah untuk membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengeburan
Al-Quran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan
memusuhi Al-Quran. dengan ‘Ulumul Quran kaum muslimin bisa memahami kitab
sucinya, dan mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya.
C. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan ‘Ulumul Quran
1. Fase Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)
Dalam Al-Quran
menegaskan bahwa penerima wahyu Al-Quran adalah Nabi Muhammad SAW. beliau pula
diberi otoritas untuk mentafsirkan Al-Quran oleh Allah SWT. karenanya beliau
mendapat gelar Al-Mufassir Al-Awwal dan sosok guru utama bagi perkembangan ilmu
tafsir dan ulumul Quran pada umumnya, dari generasi para Sahabat, Tabi’in,
Tabi’ al-Tabi’in, hingga sekarang dan seterusnya.
Al-Quran diturunkan
secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun lamanya, selama itu pula
Rasulullah menyampaikan dan menerangkan isi kandungan Al-Quran kepada para
Sahabat, seiring dengan proses penurunannya sedikit demi sedikit. Penafsiran
atau penjabaran yang diberikan Rasulullah terhadap Al-Quran baik melalui
ucapan, perbuatan, dan taqrir (sikap persetujuannya). ‘Ulum Al-Quran kurang
lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak
Rasulullah masih ada, dengan ditandai kegairahan para sahabat untuk mempelajari
Al-Quran dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, diantara mereka-sebagaimana
yang diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami[4]
ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain sebelum benar-benar dapat
memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
Riwayat-riwayat
penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Quran yang diterima oleh para sahabat dari Nabi
kemudian diterima oleh para tabi’in dengan jalan periwayatan. Dapat dijelaskan
disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Quran pada abad I (atau sebelum kodifikasi)
adalah sebagai berikut:
a)
Dari
kalangan sahabat: Khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin
Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair;
b)
Dari
kalangan tabi’in: Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan
Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam;
c)
Dari
kalangan atba’ tabi’in: Malik bin Anas.
Periode sebelum
kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Quran pada abad I H.
2. Fase Kodifikasi
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum
Al-Quran juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasi dalam bentuk kitab atau mushaf.
Satu-satunya yang sudah dikodifikasi saat itu adalah Al-Quran. Fenomena itu
terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Aswad
Ad-Du’ali untuk menulis ilmu nahwu. Perintah dari khalifah ‘Ali inilah yang
membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab.
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada pada masa
pemerintahan Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiyah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
a. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad II H
Tentang masa
penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, para ulama
memberikan prioritas atas penyusunan tafsir, sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum
Al-Quran. Diantara ulama abad II H yang menyusun tafsir ialah:
1.
Syu’bah
Al-Hajjaj (wafat 160 H);
2.
Sufyan
bin ‘Uyainah (wafat 198 H);
3.
Sufyan
Ats-Tsauri (wafat 161 H);
4.
Waqi’
bin Al-Jarh (128-197);
5.
Muqatil
bin Sulaiman (wafat 150 H);
6.
‘Ali
bin ‘Abdullah bin Ja’far dikenal dengan nama Ibn Jarir Ath-Thabari (wafat 310
H), penulis kitab Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Quran.
b. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad III H
Pada abad III H, selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai
menyusun pula beberapa ilmu Al-Quran (‘Ulum Al-Quran), diantaranya:
1.
‘Ali
bin Al-Madini (wafat 234 H), guru Imam Bukhari, penyusun ilmu Asbab An-Nuzul;
2.
Abu
Ubaid Al-Qasimi bin Salam (wafat 224 H), penyusun ilmu Nasikh wa Al-Mansukh,
Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran;
3.
Muhammad
bin Ayyub Adh-Dhurraits (wafat 294 H), penyusun Ilmu Makki wa Al-Madani;
4.
Muhammad
bin Khalaf Al-Marzuban (wafat 309 H), penyusun kitab Al-Hawi Fi ‘Ulum
Al-Quran.
c. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad IV H.
Pada abad IV H, mulai disusun Ilmu Gharib Al-Quran dan beberapa
‘Ulum Al-Quran dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Quran. Diantara ulama yang
menyusun ilmu-ilmu tersebut adalah:
1.
Abu
Bakar As-Sijistani (wafat 330 H), penyusun kitab Gharib Al-Quran;
2.
Abu
Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (wafat 328 H), penyusun kitab ‘Aja’ib
‘Ulum Al-Quran;
3.
Abu
Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat 324 H), penyusun kitab Al-Mukhtazan Fi ‘Ulum
Al-Quran;
4.
Abu
Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Kurkhi (wafat 360 H), penyusun kitab Nukat
Al-Quran Ad-Dallah ‘Ala Al-Bayan Fi Anwa’ Al-‘Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘An
Ikhtilaf Al-Anam;
5.
Muhammad
bin ‘Ali Al-Adfawi (wafat 388 H), penyusun kitab Al-Istighna’ Fi ‘Ulum
Al-Quran (20 jilid).
d. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad V H.
Pada abad ini, mulai disusun Ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab.
Disamping itu, penulisan kitab-kitab ‘Ulum Al-Quran masih terus dilakukan oleh
para ulama pada masa ini. Diantara ulama-ulama yang berjasa dalam pengembangan
‘Ulum Al-Quran ialah:
1.
‘Ali
bin Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi (wafat 430 H), pelopor penyusunan I’rab
Al-Quran, dan penyusun kitab Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Quran;
2.
Abu
‘Amr Ad-Dani (wafat 444 H), penyusun kitab At-Taisir Fi Qira’at As-Sab’i
dan kitab Al-Muhkam Fi An-Naqth.
e. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad VI H.
Pada abad ini, disamping
terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Quran, juga
terdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamat Al-Quran, diantaranya adalah:
1.
Abu
Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (wafat 581 H), penyusun kitab Mubhamat
Al-Quran;
2.
Ibn
Al-Jauzi (wafat 597 H), penyusun kitab Funun Al-Afnan Fi ‘Aja’ib Al-Quran
dan kitab Al-Mujtaba’ Fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Quran.
f. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad VII H.
Pada abad ini, ilmu-ilmu Al-Quran terus berkembang dengan mulai
disusunnya Ilmu Majaz Al-Quran dan Ilmu
Qira’at, diantara ulama-ulama yang menyusun ilmu ini ialah:
1.
Alauddin
As-Sakhawi (wafat 643 H), penyusun kitab Al-Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih,
terkenal pula dengan nama Manzhumah Al-Sakhawiyyah, dan kitab Jamal
Al-Qurra’ kitab-kitab ini mengenai Ilmu Qira’at;
2.
Ibn
‘Abd As-Salam terkenal dengan nama Al-‘Izz (wafat 660 H), pelopor penulisan
Ilmu Majaz Al-Quran dalam satu kitab;
3.
Abu
Syamah (wafat 655 H), penyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz Fi ‘Ulum Al-Quran
Tata’allaq bi Al-Quran Al-‘Aziz.
g. Perkembangan
‘Ulum Al-Quran Abad VII H.
Pada abad ini, muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu
baru tentang Al-Quran, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang ‘Ulum Al-Quran
tetap berjalan. Diantara mereka adalah:
1.
Ibn
Abi Al-Isba’, penyusun Ilmu Bada’i Al-Quran (ilmu yang membahas macam-macam
badi’ (keindahan bahasa dan kandungannya) dalam Al-Quran;
2.
Ibn
Al-Qayyim (wafat 752 H), penyusun Ilmu Aqsam Al-Quran (ilmu yang membahas
sumpah-sumpah dalam Al-Quran);
3.
Najmuddin
Ath-Thufi (wafat 716 H), penyusun Ilmu Hujaj Al-Quran atau Ilmu Jadal Al-Quran
(ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang dipakai
Al-Quran untuk menetapkan sesuatu);
4.
Abu
Al-Hasan Al-Mawardi, penyusun Ilmu Amtsal Al-Quran (ilmu yang membahas
perumpamaan-perumpamaan yang ada dalam Al-Quran);
5.
Badruddin
Az-Zarkasyi (745-794 H), penyusun kitab Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Quran,
yang memuat 47 macam persoalan ‘Ulum Al-Quran. telah diterbitkan oleh Ustadz
Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim (4 jilid);
6.
Taqiyuddin
Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani (wafat 729 H), penyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h. Perkembangan
‘Ulum Al-Quran Abad IX dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan yang
ditulis ulama tentang ‘Ulum Al-Quran. pada masa ini, perkembangan ‘Ulum
Al-Quran mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama tersebut adalah:
1.
Jalaluddin
Al-Bulqini (wafat 824 H), penyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min Mawaqi’
Al-Nujum;
2.
Muhammad
bin Sulaiman Al-Kafiyaji (wafat 879 H), penyusun kitab At-Taisir Fi Qawa’id
At-Tafsir;
3.
Jalaluddin
‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (849-911 H), penyusun kitab Ath-Tahbir
Fi ‘Ulum Al-Quran dan kitab Al-Itqan Fi ‘Ulum Al-Quran (2 juz), kitab Al-Itqan
ini tidak ada yang menandingi mutunya hingga diakui sebagai kitab standar dalam
mata pelajaran ‘Ulum Al-Quran.
Setelah
As-Suyuthi wafat, perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran seolah-olah telah mencapai
puncaknya dan berhentinya kegiatan para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu
Al-Quran. Keadaan ini terjadi sejak wafatnya As-Suyuthi sampai akhir abad XIII
H.
i. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad XIV.
Setelah memasuki abad ini, bangkitlah kembali perhatian para ulama
dalam penyusunan kitab-kitab yang pembahas Al-Quran dari berbagai segi.
Kebangkitan ini dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir,
ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan
tafsir dan hadits sebagai salah satu jurusannya.
Ada sedikit
perkembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan
ulama abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu berupa penerjemahan Al-Quran
kedalam bahasa-bahasa ‘Ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al-Quran pun
diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan diseputar Al-Quran yang dilakukan
oleh kalangan orientalis atau oleh orang islam sendiri yang dipengaruhi oleh
orientalis. Akan tetapi para ulama dapat membantah keraguan yang sempat timbul.
Diantara karya-karya
‘Ulum Al-Quran yang lahir pada abad ini adalah:
1.
Syekh
Thahir Al-Jazairi, penyusun kitab At-Tibyan Fi ‘Ulum Al-Quran yang selesai pada tahun
1335 H;
2.
Jamaluddin
Al-Qasimy (wafat 1332 H), penyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil;
3.
Muhammad
‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani, penyusun kitab Manahil Al-‘Irfan Fi ‘Ulum
Al-Quran (2jilid);
4.
Muhammad
‘Ali Salamah, penyusun kitab Manhaj Al-Furqan Fi ‘Ulum Al-Quran;
5.
Syekh
Tantawi Jauhari, penyusun kitab Al-Jawahir Fi Tafsir Al-Quran dan kitab Al-Quran
wa ‘Ulum ‘Ashriyyah;
Jika dikalangan ulama Timur Tengah lahir beberapa buku ilmu-ilmu
Al-Quran, di Indonesia pun terbit beberapa buah buku ‘Ulum Al-Quran.
Diantaranya adalah sejarah, pengantar ilmu Al-Quran atau tafsir, dan ilmu-ilmu
Al-Quran yang dapat kita temui. Begitu akrabnya istilah ‘Ulumul Quran dikalangan
masyarakat islam, termasuk istilah ‘Ulumul Quran tidak hanya dijadikan nama
sebuah disiplin ilmu akan tetapi banyak juga yang memakai istilah ini sebagai
nama suatu lembaga, sekolah, madrasah, atau perguruan tinggi.
D. Cabang-cabang Pembahasan ‘Ulum Al-Quran
Diantara cabang-cabang pokok bahasan ‘Ulum Al-Quran adalah[5]:
1.
Ilmu
Adab Tilawat Al-Quran;
2.
Ilmu
Tajwid;
3.
Ilmu
Mawathin An-Nuzul;
4.
Ilmu
Tawarikh An-Nuzul;
5.
Ilmu
Asbab An-Nuzul;
6.
Ilmu
Qira’at;
7.
Ilmu
Gharib Al-Quran;
8.
Ilmu
I’rab Al-Quran;
9.
Ilmu
Wujuh wa An-Nazha’ir;
10.
Ilmu
Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih;
11.
Ilmu
Nasikh wa Al-Mansukh;
12.
Ilmu
Badi’u Al-Quran;
13.
Ilmu
I’jaz Al-Quran;
14.
Ilmu
Tanasub Ayat Al-Quran;
15.
Ilmu
Aqsam Al-Quran;
16.
Ilmu
Amtsal Al-Quran;
17.
Ilmu
Jadal Al-Quran.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
‘Ulumul Quran adalah
disiplin ilmu yang mempelajari segala bahasan yang berkaitan langsung dengan
Al-Quran, dengan mempelajari ‘ulumul Quran kita sebagai umat muslim, dapat
mengerti dan memahami agama kita dengan Al-Quran dan Al-Hadits. Serta dapat
membentengi diri kita dari segala kemungkinan usaha-usaha pengeburan Al-Quran
yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi
Al-Quran.
Perkembangan ilmu-ilmu
Al-Quran pernah mengalami pemberhentian yang cukup lama setelah As-Suyuthi
wafat. Berhentinya kegiatan para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu Al-Quran,
terjadi sejak wafatnya As-Suyuthi sampai akhir abad XIII H. Kemudian pada Abad
XIV, bangkitlah kembali perhatian para ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang
pembahas Al-Quran dari berbagai segi.
B. Saran
Tak ada gading
yang tak retak, begitupun dengan penulisan makalah ini. Penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar makalah ini bisa menjadi
sempurna dan bermanfaat bagi kaum muslimin nantinya.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia.
Madyan, Ahmad Syams. 2008. Peta Pembelajaran Al-Quran.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soleh, Saiman dan Abdul Basyit.2015. ‘Ulum Al-Quran. Serang:
Pustaka Getok Tular.
[1] Saiman
Soleh dan Abdul Basyit, ‘Ulum Al-Quran, (Banten:Pustaka Getok Tular,
2015), hlm 51
[2] Rosihan
Anwar, Ulum Al-Quran,(Bandung:Pustaka Setia,2010),hlm 11
[3] Ahmad
Syams Madyan, Peta Pembelajaran Al-Quran, (Yogyakarta:Pustaka
Pelajar,2008),hlm 1
[4] Rosihan
Anwar, Loc.cit, hlm 17
[5]Saiman
Soleh dan Abdul Basyit, Op.cit, hlm 61-62
Assalamu'alaikum, ukhty.. postnya sangat bermanfaat, saya izin jadikan bahan belajar ya ;)
BalasHapus