Rabu, 14 Desember 2016

Makalah Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan ‘Ulumul Quran



BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian ‘Ulumul Quran
       Secara etimologi, kata ‘Ulumul Quran berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ ‘ulum ” kata jamak yang berarti ilmu-ilmu dan “Al-Quran”.[1] Kata ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana yang didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan, sedangkan kata Al-Quran, sebagaimana yang didefinisikan oleh ulama ushul, ulama fiqih, dan ulama bahasa adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada nabi Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturunkan secara mutawatir, yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah sampai akhir surah An-Nas.[2]
Kata ‘Ulumul Quran telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran. seperti, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Quran, ilmu i’jazil Quran, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran menjadi bagian dari ulumul Quran, karena, kata “ulum” tidak ditujukan kepada satu (cabang) ilmu pengetahuan yang bertalian dengan Al-Quran, tetapi mencakup semua ilmu yang mengabdi kepada Al-Quran atau memiliki sandaran (rujukan) kepadanya. Oleh karena itu, ilmu ini juga dikenal dengan istilah ilmu tafsir atau Ushul at-Tafsir.[3]
            Secara terminologi, ‘Ulumul Quran adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Quran, baik dari aspek keberadaannya sebagai Al-Quran maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia. Objek utama dari kajian ‘ulumul Quran adalah Al-Quran itu sendiri dan hukum mempelajari ‘Ulumul Quran adalah fardu kifayah.
B. Tujuan dan Kegunaan Mempelajari ‘Ulumul Quran
       Tujuan mempelajari ‘ulumul Quran dibedakan menjadi dua macam, yaitu: tujuan internal dan tujuan eksternal. Tujuan internalnya ialah untuk memahami Al-Quran dengan tuntunan keterangan dan penjelasan dari Rasulullah SAW. serta hal-hal yang dinukilkan dari para Sahabat dan Tabi’in sekitar penafsiran mereka pada ayat-ayat Al-Quran, mengenali cara-cara Mufassirin dan persyaratan-persyaratannya dalam bidang tafsir dan lain-lain yang berhubungan dengan ilmu ini.
Adapun tujuan eksternalnya ialah untuk membentengi kaum muslimin  dari kemungkinan usaha-usaha pengeburan Al-Quran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi Al-Quran. dengan ‘Ulumul Quran kaum muslimin bisa memahami kitab sucinya, dan mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya.
C. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan ‘Ulumul Quran
1. Fase Sebelum Kodifikasi (Qobl ‘Ashr At-Tadwin)
Dalam Al-Quran menegaskan bahwa penerima wahyu Al-Quran adalah Nabi Muhammad SAW. beliau pula diberi otoritas untuk mentafsirkan Al-Quran oleh Allah SWT. karenanya beliau mendapat gelar Al-Mufassir Al-Awwal dan sosok guru utama bagi perkembangan ilmu tafsir dan ulumul Quran pada umumnya, dari generasi para Sahabat, Tabi’in, Tabi’ al-Tabi’in, hingga sekarang dan seterusnya.
Al-Quran diturunkan secara berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun lamanya, selama itu pula Rasulullah menyampaikan dan menerangkan isi kandungan Al-Quran kepada para Sahabat, seiring dengan proses penurunannya sedikit demi sedikit. Penafsiran atau penjabaran yang diberikan Rasulullah terhadap Al-Quran baik melalui ucapan, perbuatan, dan taqrir (sikap persetujuannya). ‘Ulum Al-Quran kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak Rasulullah masih ada, dengan ditandai kegairahan para sahabat untuk mempelajari Al-Quran dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, diantara mereka-sebagaimana yang diceritakan oleh Abu Abdurrahman As-Sulami[4] ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain sebelum benar-benar dapat memahami dan mengamalkan ayat yang sedang dipelajarinya.
Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu Al-Quran yang diterima oleh para sahabat dari Nabi kemudian diterima oleh para tabi’in dengan jalan periwayatan. Dapat dijelaskan disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Quran pada abad I (atau sebelum kodifikasi) adalah sebagai berikut:
a)      Dari kalangan sahabat: Khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair;
b)      Dari kalangan tabi’in: Mujahid, ‘Atha’ bin Yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Bashri, Sa’id bin Jubair, Zaid bin Aslam;
c)      Dari kalangan atba’ tabi’in: Malik bin Anas.
Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Quran pada abad I H.
2. Fase Kodifikasi
         Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Quran juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasi dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasi saat itu adalah Al-Quran. Fenomena itu terus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Aswad Ad-Du’ali untuk menulis ilmu nahwu. Perintah dari khalifah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islam berada pada masa pemerintahan Bani Umayyah dan Bani ‘Abbasiyah pada periode-periode awal pemerintahannya.
a. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad II H
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H, para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir, sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al-Quran. Diantara ulama abad II H yang menyusun tafsir ialah:
1.      Syu’bah Al-Hajjaj (wafat 160 H);
2.      Sufyan bin ‘Uyainah (wafat 198 H);
3.      Sufyan Ats-Tsauri (wafat 161 H);
4.      Waqi’ bin Al-Jarh (128-197);
5.      Muqatil bin Sulaiman (wafat 150 H);
6.      ‘Ali bin ‘Abdullah bin Ja’far dikenal dengan nama Ibn Jarir Ath-Thabari (wafat 310 H), penulis kitab Jami’ Al-Bayan Fi Tafsir Al-Quran.
b. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad III H
        Pada abad III H, selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Quran (‘Ulum Al-Quran), diantaranya:
1.      ‘Ali bin Al-Madini (wafat 234 H), guru Imam Bukhari, penyusun ilmu Asbab An-Nuzul;
2.      Abu Ubaid Al-Qasimi bin Salam (wafat 224 H), penyusun ilmu Nasikh wa Al-Mansukh, Ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran;
3.      Muhammad bin Ayyub Adh-Dhurraits (wafat 294 H), penyusun Ilmu Makki wa Al-Madani;
4.      Muhammad bin Khalaf Al-Marzuban (wafat 309 H), penyusun kitab Al-Hawi Fi ‘Ulum Al-Quran.
c. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad IV H.
        Pada abad IV H, mulai disusun Ilmu Gharib Al-Quran dan beberapa ‘Ulum Al-Quran dengan memakai istilah ‘Ulum Al-Quran. Diantara ulama yang menyusun ilmu-ilmu tersebut adalah:
1.         Abu Bakar As-Sijistani (wafat 330 H), penyusun kitab Gharib Al-Quran;
2.         Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (wafat 328 H), penyusun kitab ‘Aja’ib ‘Ulum Al-Quran;
3.      Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (wafat 324 H), penyusun kitab Al-Mukhtazan Fi ‘Ulum Al-Quran;
4.      Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Kurkhi (wafat 360 H), penyusun kitab Nukat Al-Quran Ad-Dallah ‘Ala Al-Bayan Fi Anwa’ Al-‘Ulum wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah ‘An Ikhtilaf Al-Anam;
5.      Muhammad bin ‘Ali Al-Adfawi (wafat 388 H), penyusun kitab Al-Istighna’ Fi ‘Ulum Al-Quran (20 jilid).
d. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad V H.
        Pada abad ini, mulai disusun Ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab. Disamping itu, penulisan kitab-kitab ‘Ulum Al-Quran masih terus dilakukan oleh para ulama pada masa ini. Diantara ulama-ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘Ulum Al-Quran ialah:
1.         ‘Ali bin Ibrahim bin Sa’id Al-Hufi (wafat 430 H), pelopor penyusunan I’rab Al-Quran, dan penyusun kitab Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Quran;
2.         Abu ‘Amr Ad-Dani (wafat 444 H), penyusun kitab At-Taisir Fi Qira’at As-Sab’i dan kitab Al-Muhkam Fi An-Naqth.
e. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad VI H.
        Pada abad ini, disamping  terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Quran, juga terdapat ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamat Al-Quran, diantaranya adalah:
1.         Abu Al-Qasim bin ‘Abdurrahman As-Suhaili (wafat 581 H), penyusun kitab Mubhamat Al-Quran;
2.         Ibn Al-Jauzi (wafat 597 H), penyusun kitab Funun Al-Afnan Fi ‘Aja’ib Al-Quran dan kitab Al-Mujtaba’ Fi ‘Ulum Tata’allaq bi Al-Quran.
f. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad VII H.
        Pada abad ini, ilmu-ilmu Al-Quran terus berkembang dengan mulai disusunnya  Ilmu Majaz Al-Quran dan Ilmu Qira’at, diantara ulama-ulama yang menyusun ilmu ini ialah:
1.      Alauddin As-Sakhawi (wafat 643 H), penyusun kitab Al-Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih, terkenal pula dengan nama Manzhumah Al-Sakhawiyyah, dan kitab Jamal Al-Qurra’ kitab-kitab ini mengenai Ilmu Qira’at;
2.         Ibn ‘Abd As-Salam terkenal dengan nama Al-‘Izz (wafat 660 H), pelopor penulisan Ilmu Majaz Al-Quran dalam satu kitab;
3.         Abu Syamah (wafat 655 H), penyusun kitab Al-Mursyid Al-Wajiz Fi ‘Ulum Al-Quran Tata’allaq bi Al-Quran Al-‘Aziz.
g. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad VII H.
        Pada abad ini, muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran, sedangkan penulisan kitab-kitab tentang ‘Ulum Al-Quran tetap berjalan. Diantara mereka adalah:
1.         Ibn Abi Al-Isba’, penyusun Ilmu Bada’i Al-Quran (ilmu yang membahas macam-macam badi’ (keindahan bahasa dan kandungannya) dalam Al-Quran;
2.         Ibn Al-Qayyim (wafat 752 H), penyusun Ilmu Aqsam Al-Quran (ilmu yang membahas sumpah-sumpah dalam Al-Quran);
3.         Najmuddin Ath-Thufi (wafat 716 H), penyusun Ilmu Hujaj Al-Quran atau Ilmu Jadal Al-Quran (ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang dipakai Al-Quran untuk menetapkan sesuatu);
4.         Abu Al-Hasan Al-Mawardi, penyusun Ilmu Amtsal Al-Quran (ilmu yang membahas perumpamaan-perumpamaan yang ada dalam Al-Quran);
5.         Badruddin Az-Zarkasyi (745-794 H), penyusun kitab Al-Burhan Fi ‘Ulum Al-Quran, yang memuat 47 macam persoalan ‘Ulum Al-Quran. telah diterbitkan oleh Ustadz Muhammad Abu Al-Fadhl Ibrahim (4 jilid);
6.         Taqiyuddin Ahmad bin Taimiyah Al-Harrani (wafat 729 H), penyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad IX dan X H.
        Pada abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang ‘Ulum Al-Quran. pada masa ini, perkembangan ‘Ulum Al-Quran mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama tersebut adalah:
1.         Jalaluddin Al-Bulqini (wafat 824 H), penyusun kitab Mawaqi’ Al-‘Ulum min Mawaqi’ Al-Nujum;
2.         Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji (wafat 879 H), penyusun kitab At-Taisir Fi Qawa’id At-Tafsir;
3.         Jalaluddin ‘Abdurrahman bin Kamaluddin As-Suyuthi (849-911 H), penyusun kitab Ath-Tahbir Fi ‘Ulum Al-Quran dan kitab Al-Itqan Fi ‘Ulum Al-Quran (2 juz), kitab Al-Itqan ini tidak ada yang menandingi mutunya hingga diakui sebagai kitab standar dalam mata pelajaran ‘Ulum Al-Quran.
Setelah As-Suyuthi wafat, perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhentinya kegiatan para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu Al-Quran. Keadaan ini terjadi sejak wafatnya As-Suyuthi sampai akhir abad XIII H.
i. Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad XIV.
        Setelah memasuki abad ini, bangkitlah kembali perhatian para ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang pembahas Al-Quran dari berbagai segi. Kebangkitan ini dipicu oleh kegiatan ilmiah di Universitas Al-Azhar Mesir, ketika universitas ini membuka jurusan-jurusan bidang studi yang menjadikan tafsir dan hadits sebagai salah satu jurusannya.
        Ada sedikit perkembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan ulama abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu berupa penerjemahan Al-Quran kedalam bahasa-bahasa ‘Ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al-Quran pun diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan diseputar Al-Quran yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oleh orang islam sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis. Akan tetapi para ulama dapat membantah keraguan yang sempat timbul.
        Diantara karya-karya ‘Ulum Al-Quran yang lahir pada abad ini adalah:
1.      Syekh Thahir Al-Jazairi, penyusun kitab At-Tibyan  Fi ‘Ulum Al-Quran yang selesai pada tahun 1335 H;
2.      Jamaluddin Al-Qasimy (wafat 1332 H), penyusun kitab Mahasin Al-Ta’wil;
3.      Muhammad ‘Abd Al-‘Azhim Az-Zarqani, penyusun kitab Manahil Al-‘Irfan Fi ‘Ulum Al-Quran (2jilid);
4.      Muhammad ‘Ali Salamah, penyusun kitab Manhaj Al-Furqan Fi ‘Ulum Al-Quran;
5.      Syekh Tantawi Jauhari, penyusun kitab Al-Jawahir Fi Tafsir Al-Quran dan kitab Al-Quran wa ‘Ulum ‘Ashriyyah;
Jika dikalangan ulama Timur Tengah lahir beberapa buku ilmu-ilmu Al-Quran, di Indonesia pun terbit beberapa buah buku ‘Ulum Al-Quran. Diantaranya adalah sejarah, pengantar ilmu Al-Quran atau tafsir, dan ilmu-ilmu Al-Quran yang dapat kita temui. Begitu akrabnya istilah ‘Ulumul Quran dikalangan masyarakat islam, termasuk istilah ‘Ulumul Quran tidak hanya dijadikan nama sebuah disiplin ilmu akan tetapi banyak juga yang memakai istilah ini sebagai nama suatu lembaga, sekolah, madrasah, atau perguruan tinggi.
D. Cabang-cabang Pembahasan ‘Ulum Al-Quran
            Diantara cabang-cabang pokok bahasan ‘Ulum Al-Quran adalah[5]:
1.      Ilmu Adab Tilawat Al-Quran;
2.      Ilmu Tajwid;
3.      Ilmu Mawathin An-Nuzul;
4.      Ilmu Tawarikh An-Nuzul;
5.      Ilmu Asbab An-Nuzul;
6.      Ilmu Qira’at;
7.      Ilmu Gharib Al-Quran;
8.      Ilmu I’rab Al-Quran;
9.      Ilmu Wujuh wa An-Nazha’ir;
10.  Ilmu Ma’rifat Al-Muhkam wa Al-Mutasyabih;
11.  Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh;
12.  Ilmu Badi’u Al-Quran;
13.  Ilmu I’jaz Al-Quran;
14.  Ilmu Tanasub Ayat Al-Quran;
15.  Ilmu Aqsam Al-Quran;
16.  Ilmu Amtsal Al-Quran;
17.  Ilmu Jadal Al-Quran.















BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
       ‘Ulumul Quran adalah disiplin ilmu yang mempelajari segala bahasan yang berkaitan langsung dengan Al-Quran, dengan mempelajari ‘ulumul Quran kita sebagai umat muslim, dapat mengerti dan memahami agama kita dengan Al-Quran dan Al-Hadits. Serta dapat membentengi diri kita dari segala kemungkinan usaha-usaha pengeburan Al-Quran yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi Al-Quran.
       Perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran pernah mengalami pemberhentian yang cukup lama setelah As-Suyuthi wafat. Berhentinya kegiatan para ulama dalam mengembangkan ilmu-ilmu Al-Quran, terjadi sejak wafatnya As-Suyuthi sampai akhir abad XIII H. Kemudian pada Abad XIV, bangkitlah kembali perhatian para ulama dalam penyusunan kitab-kitab yang pembahas Al-Quran dari berbagai segi.
B. Saran
            Tak ada gading yang tak retak, begitupun dengan penulisan makalah ini. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca agar makalah ini bisa menjadi sempurna dan bermanfaat bagi kaum muslimin nantinya.






DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Rosihan. 2010. Ulum Al-Quran. Bandung: Pustaka Setia.
Madyan, Ahmad Syams. 2008. Peta Pembelajaran Al-Quran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Soleh, Saiman dan Abdul Basyit.2015. ‘Ulum Al-Quran. Serang: Pustaka Getok Tular.


[1] Saiman Soleh dan Abdul Basyit, ‘Ulum Al-Quran, (Banten:Pustaka Getok Tular, 2015), hlm 51
[2] Rosihan Anwar, Ulum Al-Quran,(Bandung:Pustaka Setia,2010),hlm 11
[3] Ahmad Syams Madyan, Peta Pembelajaran Al-Quran, (Yogyakarta:Pustaka Pelajar,2008),hlm 1
[4] Rosihan Anwar, Loc.cit, hlm 17
[5]Saiman Soleh dan Abdul Basyit, Op.cit, hlm 61-62

1 komentar:

  1. Assalamu'alaikum, ukhty.. postnya sangat bermanfaat, saya izin jadikan bahan belajar ya ;)

    BalasHapus

Bahasa Arab

MAKALAH HIPOTESIS DAN ASUMSI

  MAKALAH Mata Kuliah: Metodologi Penelitian Bahasa Arab dan Sastra Arab HIPOTESIS DAN ASUMSI   BAB I PENDAHULUAN     A. Lat...